Hal ini dapat dipastikan akan adanya pencairan bansos pendidikan KJP Plus Tahap 2 ini tidak sampai akhir Desember 2023 mengingat seperti pencairan dana bansos pada tahun-tahun sebelumnya.
Jika sudah memasuki pencairan bansos tahap akhir dan terjadi di akhir tahun maka tidak melebihi pertengahan bulan Desember dan pasti akan adanya percepatan penyaluran bansos.
Pemerintah terkait baik Pusat dan Daerah sebagai pemberi bansos harus menyelesaikan anggaran dana bansos untuk tahun 2023 sampai penutup tahun dan dapat tersalurkan sepenuhnya kepada KPM.
Lalu apakah penyebab adanya keterlambatan dalam pencairan bansos KJP plus tahap 2 ini?
Penundaan pencairan dana bansos pendidikan KJP Plus alokasi November 2023 ini dapat disebabkan karena proses validasi data KPM siswa penerima bansos KJP plus tahap 2 alokasi November 2023 ini belum selesai.
Selain itu, bisa juga disebabkan karena dokumen pendukung dari masing-masing KPM penerima bansos pendidikan KJP Plus untuk pencairan tahap 2 ini belum lengkap dan masih harus dilakukan verifikasi data kembali terlebih dahulu.
Untuk mengetahui kapan pencairan dana bansos KJP Plus Tahap II ini, KPM penerima wajib mengecek secara berkala status penerima dan pencairan di https://kjp.jakarta.go.id/
Dengan cara, sebagai berikut:
1. Akses masuk laman kjp.jakarta.go.id
2. Untuk berhasil login, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Setelah berhasil login di laman kjp, periksa status penerimaan.
4. Klik tahun status penerimaan KJP
5. Klik Tahap lalu pilih tombol Cek
6. Laman website akan memproses data yang dimasukkan dan instruksi yang diinginkan kemudian akan muncul infomasi terkait status penerimaan KJP bulan yang diinginkan.
Selain itu, para penerima dana bantuan KJP Plus alokasi November 2023 juga melakukan pengecekan secara berkala dengan memantau informasi terbaru dari situs resmi Pusat Pelayanan Pendanaan dan Operasional Pendidikan (P4OP) Provinsi DKI Jakarta atau akun Instagram resmi @upt.p4op