AYOSEMARANG.COM-- Gapura yang disebut pintu masuk tempat suci ini adalah sebuah bangunan kuno di Mojokerto yang sering dianggap candi.
Oleh masyarakat bahkan wisatawan, bangunan kuno di Mojokerto ini dianggap banguanan candi.
Namun nyatanyan bangunan kuno di Mojokerto bernama Gapura Bajang Ratu ini adalah sebuah gapura masa kerajaan.
Baca Juga: OPM Telah Berakhir, PJ Bupati Batang Minta Digelar Lagi di Beberapa Kecamatan
Beberapa bangunan peninggalan kerajaan atau sebuah situs kuno terutama yang ada di Pulau Jawa seringkali disebut sebagai candi.
Gapura Bajang Ratu yang berada di Desa Temon, Kecamatan Trowulan seringkali dianggap sebagai candi.
Peninggalan masa Hindu Budha yang disebutkan berasal dari zaman kerjaan Majapahit.
Baca Juga: Tiga Pabrik Besar di KITB Siap Beroprasi, Tahun Depan Rekruitmen Ribuan Karyawan
Dilansir dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gapura Bajang Ratu ini terdiri dari tiga bagian.
Ketiga bagian tersebut yakni yaitu kaki, tubuh, dan atap.
Letaknya yang berada di Trowulan, Gapura Bajang Ratu diyakini sebagai bangunan peninggalan Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: Aqua Berdayakan Masyarakat Klaten lewat Bank Sampah
Gapura Bajang Ratu sendiri berdasarkan sejumlah penelitian dihubungkan dengan wafatnya Raja Jayanegara pada abad ke-13.