AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan cara cek status penerima dan pencairan KJP Plus Tahap 2 Alokasi November 2023.
KJP Plus Tahap 2 Alokasi November 2023 seharusnya sudah dicairkan jika mengacu pada termin pencairan bulan-bulan sebelumnya.
Untuk mengecek status penerima dan pencairan KJP Plus Tahap 2 Alokasi November 2023, KPM siswa dapat mengakses informasi melalui website resmi KJP (kjp.jakarta.go.id).
Bansos KJP Plus merupakan salah satu bantuan akses pendidikan yang sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kelas berjalan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat untuk dapat menyelesaikan pendidikan formal hingga 12 tahun secara baik tanpa mengalami kesulitan biaya pendidikan dan dapat mencukupi kebutuhanPemcajf pendukung sekolah.
KJP Plus diberikan kepada siswa siswi berprestasi di sekolah wilayah Provinsi DKI Jakarta akan tetapi masuk ke dalam golongan keluarga tidak mampu di mana bantuan sosial ini bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pencairan KJP Plus Tahap 2 sebenarnya jika mengacu kepada jadwal penyaluran bansos ini bulan-bulan sebelumnya mulai dari Januari hingga Oktober 2023 harusnya sudah terealisasi pada awal bulan ini akan tetapi sepertinya akan tertunda hingga minggi ketiga bulan ini sampai proses validasi dan verifikasi data siswa penerima bansos selesai.
Sebagai informasi, bulan November ini merupakan bulan penuh berkah bagi KPM bansos baik yang berasal dari Kemensos RI, Badan Pangan Nasional, KemendikbudRistek RI dan Pemerintah Daerah terkait.
Kabar gembira untuk para penerima bansos bai sosial maupun pendidikan, pasalnya secara serempak bansos pemerintah ini dicairkan dan disalurkan oleh Pemerintah terkait kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di seluruh Indonesia hampir seluruhnya di bulan November 2023 ini
Pemerintah terkait baik Kemensos RI, Badan Pangan Nasional, KemendikbudRistek RI hingga Pemerintah daerah akan mencairkan bantuan sosial baik berupa dana tunai maupun non tunai untuk KPM golongan miskin atau tidak mampu di seluruh Indonesia.
Tujuan disalurkan bansos sosial maupun pendidikan ini kepada KPM adalah sebagai usaha pengentasan kemiskinan, pemenuhan dan kecukupan pangan, pengawasan dan monitoring kesehatan serta pemenuhan kebutuhan anak akan pendidikan yang layak.
Salah satu bansos yang dinanti pencairan pada bulan November 2023 ini adalah bansos pendidikan KJP Plus Tahap 2 Alokasi November 2023.
Bansos KJP Plus diperuntukkan khusus bagi KPM Siswa di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat yang bertujuan agar seluruh warga DKI Jakarta dapat memperoleh pendidikan yang layak dan dapat menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019, bahwa KJP Plus sebagai program peningkatan mutu dan standar pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta sehingga mencapai peningkatan target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar hingga menengah atas.
Sasaran pemberian bantuan melalui KJP Plus ini diberikan kepada KPM siswa kelas berjalan dari sekolah dasar hingga menengah atas agar dapat menimba ilmu di bangku sekolah dengan pemberian subsidi biaya pendidikan dan uang tunai untuk pemenuhan kebutuhan sekolah.