Geger! Penemuan Saluran Air Kuno di Jombang hingga Kolam Era Majapahit, Pemandian Raja dan Bangsawan?

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 19:42 WIB
Penemuan saluran kuno hingga kolam era Majapahit di Jombang gegerkan warga. (Youtube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI)
Penemuan saluran kuno hingga kolam era Majapahit di Jombang gegerkan warga. (Youtube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI)

 

AYOSEMARANG.COM-- Penemuan saluran air kuno di Jombang diduga berasal dari era kerajaan Majapahit buat geger warga.

Beberapa tahun lalu warga dan peneliti digegerkan dengan penemuan saluran air kuno di Jombang.

Kuat dugaan jika saluran air kuno di Jombang beserta Kolamnya itu merupakan peninggalan kerajaan Majapahit. Benarkah pemandian raja?

Baca Juga: Daftar UMK 2024 Jawa Barat UMP Ditetapkan Hari Ini, Inilah UMK yang Sudah Berlaku di Semua Wilayah!

Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro merupakan lokasi tepat ditemukannya saluran air kuno itu.

Saluran air kuno era Majapahit itu ditemukan di kedalaman 1,5 meter dari permukaan tanah.

Dilansir dari laman kebudayaan.kemendikbud.go.id, peneliti terus melakukan penelitian dan ekskavasi.

Baca Juga: 3 Puisi Tentang Guru, Singkat Tapi Menyentuh Hati, Bacakan saat Hari Guru Nasional 2023

Hasilnya selain adanya saluran atau kanal air kuno, ditemukan pula kolam kuno ekskavasi di pertengahan 2019 itu.

Kolam kuno itu saat ditemukan bentuknya hanya berupa bongkahan bata merah yang tak bersusun.

Namun dengan adanya jalur-jalur air yang dipahatkan di bagian dinding sisi barat dan sisi utara, besar kemungkinan jika batu bata merah itu dulunya adalah kolam atau pertirtaan.

Baca Juga: Misteri Perkutut Katuranggan Traju Mas, Perkutut yang Susah Dicari!

Intepretasi bahwa bangunan itu dulunya kolam adalah ditemukannya sejenis pancuran air atau dikenal dengan jaladwara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kebudayaan.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X