Daftar UMK Jateng 2024 Tertinggi hingga Terendah, Kota Semarang Naik 4,02 Persen Jadi Segini

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 09:57 WIB
daftar UMK Jateng 2024 dari tertinggi hingga terendah jika naik 4,02 persen (freepik)
daftar UMK Jateng 2024 dari tertinggi hingga terendah jika naik 4,02 persen (freepik)

1. Kota Semarang menjadi Rp 3.183.374,80

2. Kabupaten Demak menjadi Rp 2.788.174,33

3. Kabupaten Kendal menjadi Rp 2.609.133,56

4. Kabupaten Semarang menjadi Rp 2.580.723,71

5. Kabupaten Kudus menjadi Rp 2.537.894,50

6. Kabupaten Cilacap menjadi Rp.2.478.890,696

7. Kota Pekalongan menjadi Rp 2.398.516,73

8. Kota Salatiga menjadi Rp 2.376.004,00

Baca Juga: UMK 2024 Tangerang Kota dan Kabupaten Tembus 5 Juta Usai UMP Naik 2,50 Persen

9. Kabupaten Batang menjadi Rp 2.373.763,15

10. Kabupaten Jepara menjadi Rp 2.363.986,12

11. Kabupaten Pekalongan menjadi Rp 2.337.689,20

12. Kabupaten Magelang menjadi Rp 2.326.695,34

13. Kabupaten Karanganyar menjadi Rp 2.296.182,87

14. Kota Surakarta menjadi Rp 2.261.570,59

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X