1. Kota Semarang menjadi Rp 3.183.374,80
2. Kabupaten Demak menjadi Rp 2.788.174,33
3. Kabupaten Kendal menjadi Rp 2.609.133,56
4. Kabupaten Semarang menjadi Rp 2.580.723,71
5. Kabupaten Kudus menjadi Rp 2.537.894,50
6. Kabupaten Cilacap menjadi Rp.2.478.890,696
7. Kota Pekalongan menjadi Rp 2.398.516,73
8. Kota Salatiga menjadi Rp 2.376.004,00
Baca Juga: UMK 2024 Tangerang Kota dan Kabupaten Tembus 5 Juta Usai UMP Naik 2,50 Persen
9. Kabupaten Batang menjadi Rp 2.373.763,15
10. Kabupaten Jepara menjadi Rp 2.363.986,12
11. Kabupaten Pekalongan menjadi Rp 2.337.689,20
12. Kabupaten Magelang menjadi Rp 2.326.695,34
13. Kabupaten Karanganyar menjadi Rp 2.296.182,87
14. Kota Surakarta menjadi Rp 2.261.570,59