1. Berstatus pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
- Terdampak bencana alam.
- Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out), putus sekolah sehingga diharapkan kembali dapat melanjutkan pendidikan.
- Memiliki kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Siswa yang berasal lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Sampai saat ini, PIP Kemendikbud RI sudah memasuki tahap 3 pencairan.
Pencairan PIP Kemendikbud RI tahap 1 sudah terealisasi bulan Februari sampai April 2023, sedangkan tahap 2 terjadi pencairan mulai bulan Mei sampai September 2023.
Dilansir dari chanel resmi Diary Bansos, hingga hari Jum'at, 24 November 2023 beberapa siswa penerima PIP Kemendikbud RI sudah terpantau adanya status pencairan untuk tahap 3.
Memang jika didasarkan pada informasi resmi dari Kemendikbud RI, penyaluran dana PIP Kemendikbud RI Tahap 3 telah dimulai pada awal Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2023.
Lalu bagaimana cara mengecek daftar penerima PIP Kemendikbud RI? Caranya, sebagai berikut:
Baca Juga: Info Bansos PIP Kemdikbud Tahap 3 Bulan November 2023 Sudah Cair, BLT 1 Juta Cek Sekarang Lewat HP
1. Buka browser kemudian buka link resmi laman PIP Kemendikbud RI yaitu di pip.kemdikbud.go.id
2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP siswa calon penerima PIP 2023 pada kolom yang telah disediakan.
3. Masukkan kode captcha yang tersedia.
4. Klik "Cek Penerima PIP."
5. Tunggu beberapa saat. Jika Anda mengisi semua data identitas dan identifikasi yang diperlukan maka situs web akan memproses data informasi yang sudah diberikan dan menampilkan hasilnya.
Untuk mengecek status pencairan maka KPM siswa dapat melihat kolom penampil data.
Jika dalam kolom penampil data sudah ada keterangan "Tahun Penyaluran 2023" dan status rekening siswa tertulis keterangan "Rekening Belum Aktivasi" maka dipastikan siswa tersebut sebagai penerima bansos PIP Kemendikbud RI tahap 3 akan tetapi masih di dalam SK Nominasi.
Jadi hal yang harus dilakukan adalah siswa diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening SimPel ke bank penyalur BRI untuk siswa SD dan SMP dan BNI untuk siswa SMA/SMK.