YES! Kenaikan UMK 2024 Jabar hingga 14 Persen? Ini 5 Daerah di Jawa Barat yang Mengusulkan Kenaikan Lebih dari UMP Jabar 2024

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 10:21 WIB
5 daerah di Jawa Barat atau Jabar yang mengusulkan kenaikan UMK 2024 hingga 14 persen. (Ilustrasi: TikTok/random video)
5 daerah di Jawa Barat atau Jabar yang mengusulkan kenaikan UMK 2024 hingga 14 persen. (Ilustrasi: TikTok/random video)

Kota Bekasi mengusulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 14,02%.

Bila usulan tersebut disetujui maka UMK Kota Bekasi 2024 yaitu Rp5.137.575,44 (UMK 2023) + 14,02% = Rp5.857.863 per bulan.

3. Majalengka

Majalengka mengusulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 14,81%.

Bila usulan tersebut disetujui maka UMK Majalengka 2024 yaitu Rp2.180.602,90 (UMK 2023) + 14,81% = Rp2.503.550 per bulan.

4. Karawang

Karawang mengusulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 12%.

Bila usulan tersebut disetujui maka UMK Karawang 2024 yaitu Rp5.176.179,07 (UMK 2023) + 12% = Rp5.797.320 per bulan.

5. Subang

Subang mengusulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 12,33%.

Bila usulan tersebut disetujui maka UMK Subang 2024 yaitu Rp3.273.810,60(UMK 2023) + 12,33% = Rp3.677.471 per bulan.

Itulah informasi mengenai 5 daerah di Jawa Barat dengan usulan kenaikan UMK 2024 hingga 14% lebih. Tentunya itu adalah estimasi bila sudah disejutui oleh Pemerintah Provinsi, yang akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2023 mendatang. Semoga bermanfaat.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X