Hanya Naik Rp77.610? Dewan Pengupahan Sukoharjo Setujui Kenaikan UMK 2024, Segini Besarannya

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 10:35 WIB
UMK Sukoharjo 2024 diusulkan mengalami kenaikan. (Ilustrasi: Facebook/Willie Salim)
UMK Sukoharjo 2024 diusulkan mengalami kenaikan. (Ilustrasi: Facebook/Willie Salim)

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo, M. Yunus Arianto, pengambilan keputusan besaran alfa 0,2 ini merupakan berdasarkan pertimbangan semua pihak.

Mengingat, kondisi dunia usaha saat ini belum membaik pascapandemi Covid-19.

Apindo, serikat pekerja, dan pemerintah mengusulkan jumlah tersebut pun dengan memasukkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dari BPS, dan alfa 0,2, maka adanya kenaikan 3,61%.

Kini angka usulan UMK 2024 Sukoharjo hasil dari pembahasan Dewan Pengupahan telah disampaikan ke Bupati untuk ditandatangani yang kemudian diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah.

Dan menunggu keputusannya yang akan diumumkan paling lambat 30 November mendatang.

Itulah informasi mengenai usulan kenaikan UMK Sukoharjo 2024 yang diusulkan menjadi sebesar Rp2.215.610 atau naik sebesar Rp77.610 dari UMK Sukoharjo 2023. Semoga bermanfaat.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X