7. UMK Kabupaten Pandeglang pada tahun 2023 yaitu Rp2.980.351,46, jika naik 6,43% maka UMK 2024 di kabupaten/kota tersebut sebesar Rp3.171.987,56.
8. UMK Kabupaten Lebak pada tahun 2023 yaitu Rp2.944.665,46, jika naik 6,17% maka UMK 2024 di kabupaten/kota tersebut sebesar 3.126.350,83.
Berdasarkan simulasi di atas, maka simulasi daftar UMK 2024 tertinggi hingga terendah di Banten yaitu UMK tertinggi ada di Kota Cilegon sebesar Rp4.997.199,206 dan teren