Sedangkan usulan para pekerja dan buruh cukup tinggi yakni menyentuh angka 14 persen.
Jika benar dikabulkan maka upah minimum menjadi Rp5.907.575 atay bertambah sebesar Rp770.000.
Jika salah satunya dikabulkan, maka UMK Bekasi 2024 masih jadi salah satu upah minimum tertinggi di Indonesia.
"Seluruh rekomendasi tersebut kita serahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya ditetapkan oleh gubernur," tutur Edi
Lantas mana usulan UMK Bekasi 2024 wilayah kabupaten yang akan diterima oleh Gubernur Jawa Barat? Diketahui besaran UMK 2023 Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.137.574.