Beda dengan Yamaha NMax, Suzuki Adress V50 Punya Banyak Fitur Fungsional Ini!

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 15:12 WIB
Beda dengan Yamaha NMax, Suzuki Adress V50 Punya Banyak Fitur Fungsional Ini/ suzuki.id
Beda dengan Yamaha NMax, Suzuki Adress V50 Punya Banyak Fitur Fungsional Ini/ suzuki.id

AYOSEMARANG.COM -- Suzuki Adress V50 menjadi salah satu sepeda motor yang cukup menarik.

Suzuki Adress V50 ini memiliki bentukan yang unik. Versi yang beredar di negeri sakura, ia memiliki bentuk desain mirip seperti motor matic jadul.

Secara umum, Suzuki Adress V50 Ini memiliki desain yang biasa-biasa saja. Berbeda dengan Yamaha NMax yang punya desain pengkuh dan sangar.

Selain itu, dalam hal mesinnya pun juga tidak terlalu besar. Untuk mesin, ia bahkan tidak bisa dibandingkan dengan Yamaha NMax.

Mesin yang ada pada Suzuki Adress V50 ini jelas akan kalah telak. Dengan segala yang ada padanya, spesifikasi yang ada pada sepeda motor ini tidak terlalu mengesankan.

Dalam hal spesifikasi keseluruhan, semuanya benar-benar biasa. Namun, kelebihan dari sepeda motor ini ada pada fitur fungsional yang ada di dalamnya, sebagai berikut:

Ada beragam fitur fungsional yang ada pada Suzuki Adress V50. Yang pertama adalah sepeda motor ini memiliki bag holder.

Selanjutnya, ja juga memiliki ruang penyimpanan tersendiri di deknya. Selain itu, bagasi pada Suzuki Adress V50 ini juga sangat luas.

Ada juga lock holder sebagai fitur fungsionalitas tambahan. Ya, alih-alih jorjoran pada fitur terbaru, sepeda motor ini lebih fokus ke penambahan fitur fungsionalitas semata.

Bagi yang tertarik, tentu sepeda motor ini sangat unik. Terlepas dari mesin, desain, dan spesifikasi yang biasa-biasa saja, sepeda motor ini memiliki fitur fungsional yang menawan.

Demikian, itu tadi adalah informasi soal Suzuki Address V50, sebagai catatan, ini adalah model yang dirilis di Jepang.***(Adisa Pratama)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X