Meskipun telah mencoba berbagai upaya termasuk mediasi dan memberikan toleransi, namun Nur Rohman mengungkapkan bahwa pihak lain terus meremehkan dan menyepelekannya.
Oleh karena itu, dia merasa terpaksa untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang sebagai langkah terakhir.
"Biarkan yang berwenang yang mutusin, nanti penyidik hasilnya seperti apa nanti kita terima saja. Karena kita sudah berusaha, ke jalur damai tidak bisa, sekarang ke jalur hukum saja," tutupnya.
Penyidik Polres Batang saat ini telah menerima laporan dari Nur Rohman dan akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Nur Rohman optimis bahwa kebenaran akan terungkap. Ia berhatap agar kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik secara tidak bertanggung jawab di dunia digital.
Pendamping hukum Rochman dari LBH Adhiyaksa, Didik Pramono menyatakan siap mengawal kasus kliennya. Pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan terus kawal kasus ini," ucapnya.