INFO KJP Plus 2024 Januari Cair Bertahap di Tanggal Ini? Cek Penerima SD, SMP, SMA, SMK via kjp.jakarta.go.id

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 14:49 WIB
INFO KJP Plus 2024 Januari Cair Bertahap di Tanggal Ini? Cek Penerima SD, SMP, SMA, SMK via kjp.jakarta.go.id
INFO KJP Plus 2024 Januari Cair Bertahap di Tanggal Ini? Cek Penerima SD, SMP, SMA, SMK via kjp.jakarta.go.id

Perlu diingat bahwa biaya rutin yang diberikan ini hanya bisa digunakan secara tunai maksimal Rp100ribu setiap bulannya.

Jika ada sisa dari biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulannya untuk dibelikan kebutuhan siswa.

Pencairan dana bantuan KJP plus ini dapat dicairkan melalui mesin ATM Bank DKI, atau Jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Lalu kapankah pencairan bansos KJP plus 2024 bulan Januari akan terealisasi?

Dilansir dari akun Instagram resmi @upt.p4op pada (6/12/23), proses pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember sudah dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2023.

Total penerima KJP plus Desember 2023 Tahap 2 Gelombang 1 sebanyak 576.273 peserta didik dari SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat, dan PKBM

Untuk alokasi anggaran tahun 2024 ini, memang belum ada informasi resmi terkait kapan pencairan kembali bansos KJP Plus apakah langsung dicairkan kembali mulai bulan Januari 2024 seperti tahun lalu.

Akan tetapi jika mengacu pada pencairan tahun 2023, KJP Plus mulai dicairkan setiap awal-awal bulan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Kecuali bulan Mei dan November 2023 yang pencairan pada minggu terakhir di masing-masing bulan.

Jadi dapat diestimasikan apabila dana bantuan KJP Plus 2024 mulai dicairkan kembali sama seperti mekanisme tahun 2023 estimasi di Bulan Desember ini.

Jika melihat pencairan dana bansos KJP plus bulan Januari 2023 pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2023 maka jika mekanisme dan jadwal pencairan sama seperti tahun lalu maka diestimasikan KJP Plus 2024 akan cair hari Selasa tanggal 2 Januari 2024 atau jika tidak pencairan akan tidak lebih dari tanggal 10 Januari 2024

Pencairan KJP Plus 2024 nantinya juga akan dilakukan bertahap dan secara sistematis agar tepat sasaran dan dana bansos dapat tersalurkan secara merata kepada KPM siswa penerima.

Tahapan pencairan bansos KJP Plus 2024, sebagai berikut:

1. Pendataan atau pemadanan data peserta didik calon penerima bantuan.

2. Persetujuan kepala sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X