SEGERA! Cara Cek Status Pencairan Bansos BPNT 2024 Terbaru, Kembali CAIR Bulan Januari-Februari

photo author
- Selasa, 2 Januari 2024 | 07:23 WIB
cara cek status pencairan bansos BPNT 2024 (freepik)
cara cek status pencairan bansos BPNT 2024 (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Diketahui bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan cair kembali pada bulan Januari 2024. Berikut cara cek status pencairan bansos BPNT 2024.

Nantinya pemerintah bakal memberikan Rp 200.000 per bulan bagi masyakarat penerima bansos BPNT 2024

Namun, hanya masyarakat yang sudah terdaftar dan memenugi syarat yang dapat menerima bansos BPNT 2024.

Baca Juga: Update Cair BLT El Nino Januari 2024 di KKS dan Kantor Pos di Tanggal ini, Segera Ambil Agar Tidak Hangus!

Penrima bantuan pemerintah ini merupakan keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.

Pencairan bansos akan dilakukan melalui Kantor Pos atau bisa juga ditransfer ke rekening KKS yang sudah didaftarkan.

Sama seperti sebelumnya, bahwa untuk mengecek nama penerima bansos BPNT 2024 bisa akses dengan mudah secara online di internet.

Caranya tinggal kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Persyaratan Wajib Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2024,Ternyata Ini Sebab Bantuan KPM Tidak Bisa Cair Lagi

Namun sebelum itu pastikan nama yang ada di KTP sudah terdaftar di website DTKS Kemensos.

Lalu bagaimana cara cek status pencairan bansos BPNT 2024?

Nah, langkah-langkah pengecekan ini sangat mudah. Lebih jelasnya bisa ikuti tutorial singkat di bawah ini:

1. Buka aplikasi browser dan masuk ke situs resminya di https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Jadwal Cair PIP Kemdikbud RI Tahap 1 2024, Cek Syarat dan Daftar Penerima: Jangan Lupa Aktivasi Rekening!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X