Bansos BLT El Nino Bisa Dapat Rp1 Juta Per Orang? Ini Fakta Sebenarnya, Sisa Pencairannya Masih Dilanjut 2024

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 09:38 WIB
Fakta bansos BLT El Nino yang sisa pencairannya dilanjut 2024 (pasuruankab.go.id)
Fakta bansos BLT El Nino yang sisa pencairannya dilanjut 2024 (pasuruankab.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Anda mungkin sudah tahu soal bansos BLT El Nino baru-baru ini, bantuan sosial satu ini sangat berbeda dengan BPNT ataupun PKH.

Dalam satu dan lain hal, bansos BLT El Nino memiliki perbedaan yang cukup kontras dengan PKH ataupun BPNT.

Sebagai contoh, bantuan sosial PKH memiliki tempo penyaluran di kisaran 3 bulan per tahapnya.

Baca Juga: BLT El Nino Anda Mandeg? Ternyata Begini Skema Pembagiannya, Harus Tahu nih Biar Nggak Deg-degan Nunggu

Lalu, untuk bansos BPNT, itu disalurkan setiap 2 bulan sekali. Sedangkan untuk BLT El Nino bisa saja disalurkan 1 bulan sekali.

Pada praktiknya, bantuan sosial PKH dan BPNT memang menjadi dua jenis bantuan sosial yang sangat terkenal.

Tak hanya itu, sistem penyaluran yang ada pada bantuan sosial tersebut juga sangat rapi, apik, dan dinilai bisa tepat sasaran.

Tapi, diantara semua itu, BLT El Nino juga memiliki keunggulannya sendiri yang pastinya cukup menarik.

Baca Juga: Kabar Baik PIP Kemdikbud 2024 Cair Minggu Ini? Siswa SD, SMP, SMA Dapat Nominal Uang Hingga Rp 1 Juta

Dalam BLT El Nino terbaru ini, bansos ini bisa saja disalurkan setiap bulan, perbulannya penerima akan dapat Rp200.000.

Namun, apa yang akan terjadi jika bukannya 200.000, penerima justru bisa dapat Rp1.000.000?

Sebenarnya, dalam bantuan sosial BLT El Nino ini setiap penerima bisa dapat Rp1.000.000, tapi ada satu hal yang harus dilakukan, yakni...

Yakni adalah BLT El Nino ini penerimaannya harus dirapel selama 5 bulan.

Baca Juga: INFO PKH Tahap 1 2024 Januari Februari: KKS Cair 800 ribu, 900 ribu, dan 1,2 juta untuk KPM ini, Cek Tanggalnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X