Pemprov Jateng Dukung Penerapan KTP dan KK untuk Pembelian LPG 3 Kg

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 12:14 WIB
Pemerintah provinsi Jawa Tengah mendukung penerapan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembelian LPG 3 kg.  (dok ayosemarang.)
Pemerintah provinsi Jawa Tengah mendukung penerapan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembelian LPG 3 kg. (dok ayosemarang.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Pemerintah provinsi Jawa Tengah mendukung penerapan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembelian LPG 3 kg. Langkah ini dinilai sangat tepat dalam penyaluran LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Boedya Dharmawan mengatakan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan pendataan di tingkat pangkalan. Masyarakat yang membeli LPG 3 kg sudah diwajibkan untuk mendaftar dengan menggunakan KTP dan KK.

"LPG 3 kg ini merupakan barang subsidi pemerintah, sehingga pendistribusiannya harus diatur sedemian rupa agar tepat sasaran, sesuai dengan Perpres Nomor  71 tahun 2021," katanya, Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga: 1.485 Orang Daftar Calon Pengawas TPS, di Kendal Butuh 3.491 Orang

Menurut Boedya, sejauh ini pendataan untuk masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg telah mencapai 90 persen. Pada tahun 2023 lalu, Jawa Tengah sendiri mendapatkan alokasi LPG 3 kg sebesar 1,116 matrik ton.

"Saat ini pendataan masih terus dilakukan dan sudah mencapai 90 persen dari kuota. Pendaftaran masih dibuka di tingkat pangkalan untuk masyarakat yang belum mendaftar," ungkapnya.

Boedya mengakui, penyaluran LPG 3 kg di masyarakat masih belum tepat sasaran, karena masih banyak masyarakat mampu yang masih mengkonsumsi komoditas subsidi tersebut. Padahal, sesuai dengan aturan, hanya masyarakat miskin, UMKM, serta sektor pertanian dan peternakan yang terdata berhak untuk mengkonsumsi LPG 3 kg.

"Prinsipnya program ini untuk memastikan distribusi LPG 3 kg sudah sesuai dengan ketentuan. Ini menjadi hal yang penting, dimana pemerintah daeeah akan terus ikut mendampingi Pertamina," tukasnya.

Boedya memastikan, pengawasan terhadap pendataan juga dilakukan untuk  mencegah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang berperan sebagai calo. Untuk itu, ia berharap masyarakat juga ikut mengawasi jika menemukan adanya penyimpangan.

"Pengawasan oleh masyarakat juga diperlukan. Segera lapor bila ada dugaan penyimpangan agar bisa menjadi bahan evaluasi bagi kami," tegasnya.

Boedya berharap, dengan adanya pendataan ini maka penyaluran LPG 3 kg ini bisa lebih tepat sasaran. Langkah ini sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya golongan yang mampu untuk beralih mengkonsumsi LPG non subsidi.

"Dengan adanya pendataan ini, konsumen yang tidak masuk kategori diharapkan bisa memahami, sehingga yang tidak masuk kategori bisa sedikit demi sedikit beralih ke LPG non subsidi," tandasnya.

 

Terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Semarang (UNNES), Bayu Bagas Hapsoro, mengapresiasi langkah pembatasan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP dan KK, agar lebih tepat sasaran. Namun demikian, pendataan ini harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih intens, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X