AYOSEMARANG.COM -- Informasi kali ini adalah hal yang perlu Anda ketahui sebagai penerima program bantuan sosial (bansos) PKH 2024.
PKH merupakan salah satu jenis program bansos yang diadakan oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam hal ini, PKH 2024 menjadi salah satu jenis bansos yang tentunya memiliki peminatnya tersendiri ketimbang bantuan sosial lain.
Faktanya, sebagian penerima PKH 2024 jauh lebih senang dengan bantuan sosial ini ketimbang bansos yang lain.
Dengan hal ini, tentu tidak salah jika mengatakan kalau bantuan sosial satu ini memiliki beberapa peminatnya tersendiri.
Meski begitu, bantuan sosial ini tidak bisa didapatkan oleh semua orang secara merata. Ini hanya dibagikan bagi warga miskin saja.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para penerima PKH 2024, ini lebih dikenal sebagai kewajiban penerima bansos tersebut.
Baca Juga: 2 Cara Menjadi Penerima Bantuan PIP, Siap-Siap Segera Cair Rp1 Juta di Tahun 2024
Seperti yang diketahui, tedapat beberapa kelompok yang menjadi golongan penerima PKH, sebagai berikut:
- Disabilitas
- Anak usia dini
- Anak sekolah
- Lansia