- Ibu Hamil
Nah, tentunya semua golongan itu juga harus lolos seleksi terlebih dahulu. Selanjutnya, jika sudah lolos, penerima harus memenuhi syarat penerima bansos PKH 2024, jika tidak maka dana bantuan sosialnya akan hangus.
Berikut ini adalah daftar syarat untuk penerima bansos PKH 2024 yang harus dilakukan:
Baca Juga: KJP Plus 2024 Belum Cair? Hati-Hati, Ini Alasan Bantuanmu Dibatalkan Atau Diberhentikan
- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah bagi anak-anak sekolah.
- Memeriksakan kesehatansecara rutin bagi ibu hamil/menyusui dan untuk anak anak berumur 0-6 tahun.
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan juga disabilitas
Berikut besaran dana PKH 2-24 yang akan diterima setiap kelompok:
1.Ibu hamil atau melahirkan - Rp3 juta/tahun;
2. Lansia - Rp2,4/tahun.
Baca Juga: 4 Bantuan Sosial yang Cair di Awal Tahun 2024, Mulai dari PKH hingga PIP, Cek Selengkapnya
3. Anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp2 juta/tahun;
4. Balita 0-6 tahun - Rp3 juta/tahun;
5. Anak usia Sekolah Dasar (SD) - Rp900 ribu/tahun;
6. Penyandang disabilitas berat - Rp2,4 juta/tahun;