Pencegahan Tawuran Pelajar: Polres Batang Berhasil Amankan Pelajar yang Terlibat

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 11:42 WIB
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers.  (Foto: Muslihun kontributor Batang.)
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers. (Foto: Muslihun kontributor Batang.)

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Pencegahan tawuran pelajar yang hampir terjadi di wilayah Kabupaten Batang telah berhasil dicegah oleh unit patroli Polsek Tersono.

"Dua kelompok pelajar dari SMK di Bawang dan Limpung yang berencana untuk melakukan tawuran melalui media sosial berhasil dicegah oleh patroli cyber. Satu orang bersama dua pemotor berhasil diamankan," ungkap Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, saat konfrensi pers di Mapolres setempat, Senin 15 Januari 2024.

"Kami telah melakukan penelusuran ke sekolah masing-masing dan memberikan pembinaan kepada 13 pelajar yang telah merencanakan tawuran pada malam tersebut. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak guru dan melibatkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah Korwil 13, serta orang tua pelajar terkait. Pembinaan pelajar ini akan melibatkan semua elemen, terutama lingkungan terkecil, yaitu keluarga."ungkap Kapolres.

Sementara itu, jajaran Polsek Limpung juga berhasil mencegah rencana tawuran di Petamanan, Banyuputih.

"Dalam peristiwa ini, terdapat 9 orang yang diamankan, termasuk satu dewasa dan delapan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka diduga merencanakan tawuran dan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 170. Proses pembinaan dan hukum akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak yang berwenang serta orang tua mereka," jelas Kapolres.

Kepolisian juga mengungkapkan bahwa rencana tawuran ini dipersiapkan melalui media sosial, namun upaya mereka digagalkan sebelum tawuran benar-benar terjadi.

"Kami melakukan penangkapan terhadap dua orang dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk perlindungan bagi anak-anak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan perempuan serta pasal 170 bagi tersangka dewasa," tambah Kapolres.

Dari peristiwa ini, pihak kepolisian juga akan memanggil pihak sekolah, orang tua, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama mencegah tawuran yang dapat merugikan banyak pihak.

"Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tawuran pelajar dan berharap agar semua pihak dapat bekerjasama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif," tutup Kapolres.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X