Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Maret sampai 3 Periode? Cek Jadwal, Syarat, Kelengkapan Dokumen Wajib di Sini

photo author
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:03 WIB
Jadwal Rekrutmen PPPK 2024  (Setkab)
Jadwal Rekrutmen PPPK 2024 (Setkab)

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan jadwal pembukaan pendaftaran PPPK 2024 beserta kelengkapan berkas yang wajib dipersiapkan.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 segera dibuka kembali pendaftaran hingga tiga periode.

Periode rekrutmen PPKN 2024 akan dilaksanakan di bulan Maret, Juli, dan Agustus 2024 dengan tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman penerimaan formasi yang dilamar.

Baca Juga: Mau Masuk Universitas Negeri Padang? Begini Rata-Rata Nilai Rapor Prediksinya dalam SNBP 2024, Nampak Memungkinkan Buatmu?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sudah mengumumkan secara resmi terkait rincian formasi CASN baik CPNS maupun PPPK 2024 baik untuk lulusan SMA, SMK, sederajat hingga S1

Untuk jumlah formasi PPPK 2024, Kemenpan RB resmi mengumumkan untuk membuka pendaftaran untuk 2,3 juta formasi CASN di mana khusus untuk kuota PPPK dialokasikan sebanyak 1,8 juta formasi baik di instansi pusat dan daerah yang terbagi menjadi tenaga guru, kesehatan dan teknis.

Terkait hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Azwar Anas menjelaskan lebih detail untuk jumlah formasi CASN 2024 sebanyak 2.302.543 formasi.

Dengan rincian, untuk alokasi CPNS di tingkat pusat sebanyak 429.183 formasi dan 483.575 formasi di tingkat daerah

Baca Juga: Formasi Sudah Diumumkan? 3 Situs Resmi Cek Formasi CPNS 2024 dan PPPK

Sedangkan untuk formasi PPPK, alokasi Kemenpan RB baik di tingkat pusat maupun daerah sangat tinggi mencapai daerah 1.867.333 formasi.

Dengan rincian sebagai berikut:

- Alokasi instansi pusat sebanyak 221.936 formasi (gabungan untuk tenaga guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan berbagai sektor penting lainnya).

- Alokasi instansi daerah sebanyak 1.383.758 formasi meliputi tenaga sebanyak 419.146 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Setkab

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X