Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Maret sampai 3 Periode? Cek Jadwal, Syarat, Kelengkapan Dokumen Wajib di Sini

photo author
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:03 WIB
Jadwal Rekrutmen PPPK 2024  (Setkab)
Jadwal Rekrutmen PPPK 2024 (Setkab)

5. Pelamar memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan surat SKCK berlaku.

6. Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau sejenisnya

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Kemendikbudristek, Buka hingga 16 Formasi untuk Lulusan S1/D4, SMA/SMK sampai SMP

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka

8. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan

Selain itu, pelamar PPPK 2024 juga wajib melampirkan kelengkapan beberapa dokumen penting, sebagai berikut:

1. Surat lamaran

Baca Juga: Meresahkan Warga, Dua Pencuri Penutup Selokan di Tlogosari Semarang Diciduk Polisi

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah pendidikan terakhir

5. Transkrip nilai pendidikan terakhir

6. Pas foto terbaru dengan background merah

7. Dokumen pelengkap sesuai kebutuhan masing-masing instansi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Setkab

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X