SEMARANG, AYO SEMARANG – Apa arti PPWP dan PWP yang harus diketahui anggota KPPS?
PPWP dan PWP merupakan sebuah singkatan yang ada dalam pemungutan surat suara pemilu 2024.
KPPS merupakan kelompok penyelenggara pemungutan suara yang nantinya bertugas di TPS saat pemilu 2024.
Sehingga anggota KPPS harus tahu tentang kepanjangan dari PPWP dan PWP dalam C-hasil pemilu 2024.
Mengingat pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari
Tak hanya singkatan PPWP dan PWP, ada beberapa istilah lainnya yang harus diketahui anggota KPPS.
Berikut istilah singkatan yang harus diketahui KPPS untuk mempermudah pekerjaan.
Baca Juga: Persiapan Matang: Anggota KPPS Kota Pekalongan Dibekali Bimtek untuk Pemilu 2024
Dilansir Ayosemarang.com dari TikTok @ppk.kramat yang diunggah 14 Januari 2024 tentang singkatan yang harus diketahui KPPS.
1. DPT artinya Daftar Pemilih Tetap
DPT merupakan warga yang memiliki hak pilih sesuai keputusan KPU.
Penetapan nama seorang warga masuk DPT diambil dari data pemilihan pemilu terakhir.
Serta data yang diambil dari kementerian dalam negeri.
Baca Juga: Anggota KPPS Patean Dilantik, Begini Harapan Untuk Pemilu 2024