Badan Pangan Nasional Bantu 82.936 Keluarga di Kabupaten Batang dengan Bantuan Pangan

photo author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 17:48 WIB
Penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional.  (Muslihun kontributor Batang)
Penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 82.936 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kecamatan di Kabupaten Batang akan mendapatkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional.

Bantuan pangan itu dilakukan melalui Badan Utusan Logistik Cabang Tegal. Hal itu sesuai dengan arahan Badan Pangan Nasional sebagai upaya untuk membantu meringankan perekonomian para KPM, utamanya menyikapi harga beras yang masih cukup tinggi di pasaran.

Wakil Pimpinan Bulog Cabang Tegal Wahyu Tri Utomo menerangkan, Bulog Tegal mendapatkan tugas untuk menyalurkan bantuan beras kepada 82.936 KPM, yang digelar sejak akhir Januari lalu.

Baca Juga: Seminar Nasional Santri Batang: Membangun Kesadaran dalam Menyikapi Isu Percintaan, Radikalisme, dan Pernikahan Dini

“Kami menyiapkan 829.360 kilogram. Nantinya tiap KPM akan memperoleh bantuan pangan beras sebesar 10 kilogram,” katanya, saat dihubungi melalui gawai, Minggu 4 Februari 2024.

Wahyu juga menegaskan bahwa untuk alokasi Januari telah dimululai sejak 30 Januari - 2 Februari kemarin.

"Program ini rencananya akan diintensifkan hingga Juni mendatang," ungkapnya

Salah satu penerima, Soleha warga Tegalsari mengungkapkan, bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk meringankan perekonomian.

Baca Juga: Update Daftar Harga 32 HP Samsung Februari 2024, dari A Series hingga Seri Z Fold

Ia bersama warga penerima lainnya mendapatkan bantuan beras sesuai data sebagai KPM.

“Ya senang dapat bantuan beras 10 kilogram, katanya dapat sampai 6 bulan,” ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X