Rektor SCU Semarang Ngaku Disuruh Oknum Polisi untuk Beri Apresiasi ke Jokowi, Ditolak karena Beda Prinsip

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 17:24 WIB
Rektor SCU Semarang Ferdinandus Hindarto saat memberikan keterangan menganai kabar dirinya diminta untuk memberikan testimoni terhadap Presiden jelang Pemilu 2024.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Rektor SCU Semarang Ferdinandus Hindarto saat memberikan keterangan menganai kabar dirinya diminta untuk memberikan testimoni terhadap Presiden jelang Pemilu 2024. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Rektor Unika Semarang atau Soegijapranata Catholic University (SCU), Ferdinandus Hindarto membenarkan jika dirinya diminta membuat video testimoni soal prestasi Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Rektor Unika Semarang yang akrab disapa Ferdinan saat ditemui, Selasa 6 Februari 2024.

Ferdinan mengatakan jika dia dihubungi oleh oknum polisi yang mengaku dari Polrestabes Semarang.

"Saya dihubungi pada Jumat saat mengadiri Pertemuan Perguruan Tinggi Katolik di Surabaya. Saya diminta membuat video dengan diberi contoh seperti yang sudah dilakukan oleh rektor-rektor lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Jawab Tuduhan Pratikno Sebagai Operator Politik Jokowi, Prabu Revolusi: Strategi Untuk Menjatuhkan

Kabar Ferdinand untuk memberi testimoni ini sudah tersebar di khalayak publik.

Namun saat itu Ferdinan menolak dengan dalih tidak sesuai hati nurani dan prinsip yang dia anut.

Meskipun sudah menolak, oknum polisi itu masih menghubungi Ferdinand sampai Selasa 6 Februari 2024 ini.

"Tetapi untuk pesan yang kedua ini minta saya untuk membuat testimoni dan saya tetap menolak. Saya bilang ke dia, saya tahu dia menjalankan tugas. Tapi saya juga bilang, mbok ya kasihan sama saya," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Hadiri Langsung Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN di BALI: Netralitas ASN Wajib Dipegang Teguh

Ferdinan melanjutkan ketika hal baik tentu pihaknya harus katakan baik tapi kalau ada yang tidak pas tentu mereka harus mengatakan tidak pas.

"Dan mari kembali ke hal-hal yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi," pungkasnya.

Lebih lanjut Ferdinan mengatakan Unika tunduk pada sebuah konstitusi dari Vatikan yang juga dipatuhi oleh umat Katolik dari seluruh dunia.

Baca Juga: Banjir Grobogan Rendam 2.662 Rumah dan 56 Hektare Area Persawahan, PJ Gubernur Jateng Kirimkan Bantuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X