BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Batang telah memulai sensus pajak daerah tahun 2024. Sensus bertujuan untuk memperbarui dan memelihara Database Pajak Daerah serta mengetahui potensi pajak yang sebenarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, menjelaskan bahwa sensus pajak daerah merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
"Sensus ini bukan hanya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi untuk semua jenis pajak sebagai bagian dari upaya kami untuk menyambut penerimaan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan pada tahun 2025," ungkap Sri Purwaningsih saat ditemui di kantornya, Rabu 6 Februari 2024.
Baca Juga: Longsor di Desa Wonosari Batang Rusakkan Aula Balai Desa dan PAUD
Purwaningsih juga menjelaskan bahwa sensus ini akan menyasar data kendaraan bermotor masyarakat, sebagai pilot project di Kecamatan Batang.
Dia menekankan bahwa sensus ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang 01/2022 tentang Harmonisasi Kebijakan Bidang Pajak dengan Peraturan Pemerintah 35/2023.
"Kami dituntut untuk melakukan sinergi data pajak daerah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dikeluarkan oleh pusat. Oleh karena itu, kami perlu mempersiapkan data ini dengan baik," tambahnya.
Menurut Purwaningsih, sensus ini bertujuan untuk pemutakhiran database dan mengetahui potensi pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Ada Ratusan Hak Pilih, KPU Batang Gelar Sosialisasi Pemilu bagi Narapidana Lapas Kelas II Batang
Dia menyatakan bahwa sensus ini akan dilaksanakan oleh petugas sedulur pajak yang direkrut pada tahun 2023 melalui Batang Karier dan melibatkan beberapa pihak terkait.
"Kita akan melibatkan petugas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hasil sensus ini lebih komprehensif. Target kami dari sekitar 21 petugas pajak yang akan fokus pada Kecamatan Batang sebagai pilot project," katanya.
Pelaksanaan sensus pajak daerah sudah dimulai sejak 1 Februari dengan target pemutakhiran sekitar 500 ribu Nomor Objek Pajak (NOP), yang diharapkan selesai pada bulan November atau Desember.
Purwaningsih menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan bahwa target dan kinerja petugas pajak sesuai.
Baca Juga: Jelang Pemilu Anggota DPRD Batang Banyak Tak Hadir Rapat Paripurna, Sidang Ditunda