Pekalongan Dirikan 49 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Panggung

photo author
- Minggu, 11 Februari 2024 | 16:01 WIB
Dokumen TPS Panggung Kota Pekalongan.  (dok KPU Kota Pekalongan)
Dokumen TPS Panggung Kota Pekalongan. (dok KPU Kota Pekalongan)

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Setelah dilakukan mitigasi ulang oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Panggung di Kota Pekalongan mengalami penurunan drastis. Dari sebelumnya 195 TPS, kini hanya tinggal 49 TPS.

"Setelah KPPS melakukan mitigasi ulang, jumlah kebutuhan TPS panggung turun menjadi 49 TPS saja," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Fajar, Minggu 11 Februari 2024.

Keputusan untuk menurunkan jumlah TPS panggung ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana banjir atau rob pada saat pelaksanaan Pemilu 2024, yang diprediksi tengah terjadi curah hujan yang cukup tinggi pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Ada Patung Baron Skeder di Klenteng Tri Dharma Weleri, Ditemukan di Pohon Besar

"TPS panggung ini disiapkan di wilayah-wilayah tertentu yang menjadi lokasi TPS pada Pemilu 2024 yang terdampak bencana banjir atau rob," tambahnya.

Meskipun demikian, Fajar menegaskan bahwa TPS panggung harus tetap didirikan tanpa terkecuali, sebagai langkah antisipasi yang harus dilaksanakan oleh KPPS.

Pendirian TPS panggung ini diutamakan di wilayah yang rawan bencana banjir dan rob, terutama di Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Utara. Namun, meskipun jumlahnya berkurang, beberapa titik lokasi di keempat kecamatan tersebut tetap akan dilengkapi dengan TPS panggung.

Dalam hal ini, keputusan untuk menurunkan jumlah TPS panggung juga mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan bagi para pemilih.

Baca Juga: Bawaslu Targetkan Pencopotan APK Cuma Sehari

Meskipun diharapkan tidak terjadi, namun pihak terkait harus siap menghadapi bencana alam apapun yang mungkin terjadi pada hari pelaksanaan Pemilu 2024.

Diharapkan langkah antisipasi ini dapat memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para pemilih yang akan menggunakan TPS tersebut.

"Semua upaya kita telah lakukan untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat melaksanakan hak pilihnya dengan tenang dan aman," tukasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X