Bawaslu Targetkan Pencopotan APK Cuma Sehari

photo author
- Minggu, 11 Februari 2024 | 13:48 WIB
Pencopotan APK di wilayah Boja Minggu 11 Februari 2024 yang dilakukan di massa tenang.  (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Pencopotan APK di wilayah Boja Minggu 11 Februari 2024 yang dilakukan di massa tenang. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kendal melakukan penertiban dan pencopotan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kendal.

Tidak hanya di jalan protokol atau jalan utama saja, seluruh APK akan ditertibkan termasuk yang di kampung kampung.

Sebelum dilaksanakan penertiban APK, dilakukan apel siaga di masing-masing kecamatan dan langsung bergerak menurunkan APK.

Baca Juga: Pengawasan dan Penegakan Aturan Kampanye di Media Sosial di Masa Tenang: Kunci Kejujuran dalam Pemilihan Umum

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, penertiban APK ini ditargetkan sehari selesai.

"Penertiban kita lakukan sehari ini bisa selesai termasuk diseluruh kampung-kampung seluruh APK bisa diturunkan," katanya.

Ditambahkan, Bawaslu mengerahkan semua petugasnya. Mulai dari Panwaslu Kecamatan, pengawas Desa hingga ke pengawas TPS untuk melakukan penertiban APK.

"Jadi seluruh elemen dilibatkan sampai ke pengawas TPS," imbuhnya.

Baca Juga: Sedang Meliput Kampanye Ganjar-Mahfud, Wartawan Perempuan di Semarang Dilecehkan Ajudan Puan Maharani

Hevi menjelaskan, sejumlah APK sudah diturunkan sendiri baik oleh Caleg maupun tim sukses. Pihaknya juga meminta APK yang dipasang didepan rumah caleg, posko pemenangan ataupun di kantor Partai Politik juga diturunkan.

"Kita ingin semua APK bersih tidak ada yang dipasang selama masa tenang. Termasuk yang di posko pemenangan ataupun kantor Parpol," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X