Bawaslu Batang Ambil Tidakan Tegas Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Depan TPS 01 Kenconorejo

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 19:17 WIB
Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menunjukan foto sekretariat partai politik yang bersih dari APK.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menunjukan foto sekretariat partai politik yang bersih dari APK. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Bawaslu Batang telah mengambil tindakan atas temuan yang mengindikasikan adanya alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di depan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Kenconorejo Kecamatan Tulis.

APK yang berupa Bendera, baliho Caleg, dan Paslon Capres-Cawapres dari PDIP ini ternyata dipasang di depan Kantor PAC PDI-P Kecamatan Tulis.

Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menjelaskan bahwa menurut regulasi, di masa tenang seharusnya alat peraga kampanye dibersihkan. Misalnya di rumah pribadi atau di tim pemenangan, APK harus dibersihkan.

Baca Juga: Pj Bupati Batang Dikejutkan APK Capres dan Caleg di Depan TPS, Ini Tanggapan Bawaslu Batang

Namun, di kantor partai politik yang terdaftar di KPU pada saat pendaftaran partai politik, tidak ada penindakan pemeriksaan oleh Bawaslu dan pihak terkait.

"Tindakan yang kita ambil bersifat persuasif, yang mana pihak Bawaslu menyampaikan terima kasih kepada partai terkait karena telah membersihkan APK secara sukarela,"kata Mahbrur.

Hal ini kata Dia, menunjukkan kolaborasi yang baik di Kabupaten Batang dalam menjaga komunikasi yang efektif.

Baca Juga: Nama-nama Unik Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Pekalongan, dari LY, Q, hingga Limma

"Proses persuasif ini merupakan langkah positif, dan kami mengucapkan terima kasih kepada partai terkait karena telah membersihkan area itu sendiri. Ini adalah contoh bagus kolaborasi yang baik di Kabupaten Batang dalam menjaga komunikasi yang efektif."ungkapnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X