BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan unsur Forkopimda dikejutkan oleh keberadaan baliho dan bendera partai politik yang masih terpasang di depan TPS 01 Desa Kenconorejo, Kecamatan Tulis, pada Selasa 13 Februari 2024.
Bendera, baliho Caleg, dan Paslon Capres-Cawapres dari PDIP ini ternyata dipasang di depan Kantor PAC PDIP Kecamatan Tulis.
Keberadaan TPS yang berhadapan langsung dengan kantor partai yang masih menampilkan Alat Peraga Kampanye (APK) menimbulkan kekhawatiran akan pengaruhnya terhadap pemilih.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Kades Sigayam, Terbongkar Kerugian Negara Rp 401,8 Juta
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditanya menanggapi hal tersebutlah menyatakan menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu Batang.
"Tadi pak Agung selaku Kepala Kesbangpol sudah koordinasi dengan Bawaslu, ketentuannya bagaimana, Bawaslu,"katanya.
Terkait kesipan kesiapan pemungutan suara Lani menjelaskan bahwa hampir semua TPS sudah siap.
"Alhamdulillah sudah siap, artinya untuk sarpras, SDM, tenaga, petugas sudah siap. Tinggal nanti logistiknya yang siang ini akan dikirim dari gudang logistik KPU Batang,"jelasnya.
Baca Juga: Distribusi Pemilu 2024 di Batang Ditunda hingga 13 Februari, Ketua KPU Bongkar Alasannya
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu untuk meminta partai politik tersebut menurunkan APK-nya.
Namun, ia juga menekankan bahwa kantor partai masih diperbolehkan untuk memasang APK.
"Kantor parpol diperbolehkan, namun keberadaan kantor parpol di depan TPS kita lihat sebagai masalah. Kalau nanti memang dirasa ada potensi-potensi (masalah), maka nanti kita harapkan dari KPU untuk memindahkan. Tapi kami masih dalam proses koordinasi," jelas Mahbrur.
Mahbrur kemudian menyatakan bahwa terdapat beberapa opsi yang dapat diambil dalam menangani situasi tersebut, antara lain adalah permintaan kepada partai politik untuk menurunkan APK mereka, atau penyesuaian lokasi TPS oleh KPU karena TPS belum sepenuhnya didirikan.