Sedangkan KPU sampai saat ini masih menunggu hasil laporan dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan nantinya ada pencocokan data dari KPU dan Bawaslu.
Pencoblosan ulang bisa digelar setelah mendapat rekomendasi dari rekomendasi panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Bawaslu.
"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," tutur Hasyim.
Itulah ulasan tentang hasil perhitungan suara atau real count terbaru Jumat 16 Februari 2024, dimana Pasangan Prabowo Gibran masih unggul jauh dengan 12.954.253 suara atau 25,27 persen.