Lalu unggah bukti kecurangan bisa melalui foto, video, rekaman suara, dan lainnya.
2. Kawalpemilu
Website kawalpemilu.org sudah terbentuk sejak 2014 dengan tujuan menampung penghitungan hasil pemilu di TPS seluruh Indonesia.
Masyarakat bisa mencocokkan data TPS daerah hingga pusat.
Selain itu hasil pemungutan suara berupa dokumen C.HASIL-PPWP di TPS-mu juga bisa diunggah sebagai bukti.
3. Kecurangan Pemilu
Masyarakat yang menemukan kecurangan Pemilu 2024 bisa melaporkan ke www.kecuranganpemilu.com.
Untuk mengaksesnya hanya perlu logon aja, kemudian isi formulir dengan isian wilayah kecurangan, jenis kecurangan, kronologi secara singkat dan alat bukti.
4. SiGap Lapor
Website SiGap Lapor merupakan layanan yang dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Masyarakayt bisa melaporkan jenis pelanggaran atau kecurangan Pemilu 2024 dengan disertai bukti dan saksi.
Bukti bisa berupa foto atau video diunggah ke website SiGap Lapor kemudian akan segera ditindaklanjuti Bawaslu.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Anggota KPPS Patean Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Surat Suara