Update Real Count KPU Senin 19 Februari: Prabowo Gibran Nyaris 58 Persen, Anies Muhaimin 24,48 Persen, Ganjar Mahfud Paling Buncit

photo author
- Senin, 19 Februari 2024 | 08:09 WIB
Update Real Count KPU Senin 19 Februari, Pasangan Prabowo Gibran Nyaris 58 Persen (YouTube KPU RI)
Update Real Count KPU Senin 19 Februari, Pasangan Prabowo Gibran Nyaris 58 Persen (YouTube KPU RI)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut hasil real count perhitungan suara Pilpres 2024 terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Data real count KPU ini diambil pada Senin 19 Februari 2024, pada pukul 07.30 WIB dengan totak suara masuk mencapai 66,61 persen.

Hasil real count Pilpres 2024 tersebut menunjukan Prabowo Gibran masih mengungguli pasangan Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Pemilu 2024 Resmi KPU? Prabowo Gibran Menang 1 Putaran? Ini Peraturannya Menurut UU

Perolehan suara sementara dadi paslon nomor urut 2 tersebu sebanyak 49.747.461 suara atau 57,95 persen.

Di peringkat kedua ada pason nomor urut 1 Anies Muhaimin dengan 21.013.738 suara atau 24,48 persen.

Sedangan paslon nomor urut 3 Ganjar Mahfud masih mendudukin peringkat bawah dengan perolehan suara 15.084.928 atau sekitar 17,57 persen.

Data real count perhutungan suara Pilpres 2024 KPU memperlihatkan pasangan Prabowo Gibran meraih suara terbanyak hampir di semua TPS provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Tanggal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024, Sudah Pasti 1 Putaran? Catat Ini Jadwal Resminya

Namun di provinsi Aceh dan Sumatra Barat berhasil dikuasai pasangan Anies Muhaimin.

Sementara Ganjar Mahfud mengumpulkan suara terbanyak dari pemilih luar negeri.

Setelah perhitungan suara selesai, KPU melanjutkan dengan proses rekapitulasi suara yang berlangsung pada 15 Februari–26 Maret 2024.

rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu melalui rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 5 Link Cek Real Count Pemilu 2024 Resmi KPU, Pantau Hasil Perhitungan Suara!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X