Pakar Hukum Tata Negara Menilai Hak Angket Tidak Tepat dalam Menyelesaikan Dugaan Kecurangan Pemilu

photo author
- Minggu, 25 Februari 2024 | 16:36 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (Istimewa)
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (Istimewa)

Menurutnya, hak angket yang diwacanakan itu nantinya hanya akan menjadi pembicaraan semata. Sebab pemilu sudah terselenggara dan tinggal menunggu hasil.

“Kalau pemilu semua terselenggara, maka apa yang dicari dari angket itu. Pada titik itu saya kira, saya hormati hak ini tetapi saya rasa ini akan berhenti di bicara-bicara saja,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X