JAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengemukakan pandangannya terkait isu hak angket yang diajukan oleh calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo.
Menurutnya, hak angket tersebut tidak akan berdampak pada hasil Pemilu 2024 dan seharusnya diperhatikan bahwa pengaduan dugaan kecurangan pemilu seharusnya tidak diajukan melalui hak angket di DPR.
Margarito menekankan pentingnya para kandidat yang mengikuti kontestasi Pilpres untuk menerima hasilnya dengan legowo dan memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kita hormati itu kan hak orang, cuma masalahnya secara hukum menurut saya itu tidak tepat oleh karena masalah-masalah Pemilu itu sudah diatur dalam Undang-Undang 2017 tentang pemilu," ujar Margarito, Minggu 25 Februari 2024.
Dalam pandangannya, Margarito menantang kubu 01 dan 03 untuk membuktikan tuduhan kecurangan dalam pemilu secara spesifik. Dia menegaskan bahwa tuduhan kecurangan harus didukung oleh bukti yang jelas tentang kapan, bagaimana, dan oleh siapa kecurangan tersebut dilakukan.
Selain itu, jika ada pengaduan pelanggaran pemilu, maka kecurangan yang benar-benar terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan dan diadukan ke Bawaslu.
Margarito juga menyatakan bahwa gagasan hak angket di DPR kemungkinan besar akan tidak lolos secara politik maupun dari segi hukum.
Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Semester 2, 4, 6, 8 Cair Maret dengan Besaran Rp1,4 Juta? Begini Skema Pencairannya
"Kalau dari segi hukum saya tidak melihat ada kemungkinan lolos, dan kalau lolos karena ada dukungan politik, saya juga tidak melihat ada sesuatu yang perlu didalami oleh presiden," katanya.
Selain itu, Margarito mengajak kubu Anies dan Ganjar untuk mengucapkan selamat pada pemenang Pilpres 2024, Prabowo-Gibran, jika mereka tidak memiliki keyakinan dalam upaya membuktikan dugaan kecurangan. Menurutnya, jika tidak ada keyakinan, mengucapkan selamat pada pemenang adalah pilihan terbaik.
Dari sudut pandang politik, Margarito memprediksi bahwa upaya hak angket di DPR juga kemungkinan besar akan gagal.
"Karena hal yang dicari semuanya sudah terlaksana dan sudah begini jauh berdasarkan kenyataan yang terlihat, menurut saya semuanya belok," ujarnya.
Baca Juga: 8 Senjata Rahasia yang Dapat Membasmi Karat di Mobil dan Motor