Meskipun laporan tersebut terlambat, HW memastikan bahwa ia baru mengetahui peristiwa tersebut beberapa hari setelah kejadian.
Untuk memastikan kondisi anaknya tidak mengalami masalah serius, ia melakukan rontgen ke RSUD Limpung seminggu setelah kejadian.
"Kalau hasil rontgen memang sudah tidak ada pembengkakan, ya menang sudah seminggu. Saya akui itu. Saya hanya memastikan saja sebagai antisipasi," jelasnya.
Baca Juga: Transaksi Belanja e-Blankon Jateng Capai Rp72 Miliar, Kabupaten Batang Duduki Peringkat Kedua
Meski dari hasil rontgen tidak ditemukan bukti kekerasan, HW tetap melakukan aduan ke Polres Batang pada 5 Oktober 2022.
Polisi juga telah memberikan pendampingan tim psikiater terhadap anaknya agar tidak mengalami trauma lebih lanjut.
"Saya serahkan ke Polres, apa baiknya nanti. Baik buat anak saya, kami selaku orang tua, baiknya untuk polisi maupun baiknya untuk pelaku. Mediasi boleh, melanjutkan ke hukum boleh juga," harap HW.