Membahayakan Keselamatan Pengendara, Dishub dan Satlantas Polres Batang Pasang Traffic Light di Depan Pasar

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 15:57 WIB
Pemasangan Traffic Light di Depan Pasar Batang.  (Muslihun kontributor Batang)
Pemasangan Traffic Light di Depan Pasar Batang. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Batang dan jajaran Satlantas Polres Batang secara resmi membuka pembatas median jalan di Jalur Pantura khususnya di Jalan Sudirman Kota Batang pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dibukanya media jalan tersebut, karena telah terpasang traffic light di depan Pasar Batang, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengikuti aturan lalu lintas dan arus lalu lintas dapat berjalan lancar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Eko Widianto, sosialisasi traffic light di depan Pasar Batang direncanakan akan berlangsung selama 4 hari ke depan.

"Evaluasi akan dilakukan setelah sosialisasi selesai," ujar Eko Widianto.

Baca Juga: Luar Biasa, Polwan Polres Batang Sabet Medali Emas di Kejurnas Kapolri Cup 5 Taekwondo

Ia pun menyampaikan bahwa sebelum pemasangan traffic light dan membuka pembatas median jalan, pihaknya telah melakukan survei. Selain masyarakat yang menjadi lebih tertib, para pedagang juga turut menjaga kelancaran arus lalu lintas.

"Mendekati bulan Ramadan dan Lebaran, kami berharap agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Biasanya, pada saat-saat seperti ini, aktivitas pasar akan meningkat dan arus lalu lintas di Jalur Pantura juga akan semakin padat," tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Batang, khususnya Dinas Perhubungan, dalam membuka median jalan tersebut.

"Dengan adanya traffic light di pasar Batang, kami berharap akan tercipta ketertiban lalu lintas di depan pasar. Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dalam hal ini," ungkapnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Peringatkan Pelaku Balap Liar di Semarang, jika Kecelakaan Tidak Ada Asuransi

AKP Wigiyadi juga menekankan pentingnya bagi masyarakat Batang untuk tidak lagi melakukan pelanggaran, termasuk menerobos pembatas jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci keselamatan bersama.

"Ada jalur khusus untuk memutar kendaraan, menerobos pembatas jalan hanya akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X