Kasus KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan: Ketika Kepercayaan Berubah Menjadi Kerugian

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 17:45 WIB
Para Nasabah KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan mengantri menjadi saksi Pulbaket oleh Unit Satu Reskrim Polres Pekalongan Kota.  (Muslihun kontributor Batang)
Para Nasabah KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan mengantri menjadi saksi Pulbaket oleh Unit Satu Reskrim Polres Pekalongan Kota. (Muslihun kontributor Batang)

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Usai dilaporkan oleh para nasabah ke Polres Pekalongan Kota, Kasus KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan kini memasuki fase pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) oleh Unit Satu Reskrim Polres Pekalongan Kota.

Sorotan tertuju pada salah satu nasabah, Imas, yang juga merupakan bagian dari nasabah KSPPS BMT Mitra Umat.

Dihadapkan pada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Imas mengungkap kerugian pribadi yang mencapai angka mencengangkan Rp 80 juta.

“Uang itu masuk dalam program deposito yang seharusnya menjadi amanah, bukan sumber kehilangan,” kata Imas.

Program deposito yang dimaksud menawarkan skema menarik untuk deposit Rp 10 juta, dapatkan Rp 1 juta langsung dibayar di muka dengan periode satu tahun. Namun, realitas yang terjadi jauh dari janji.

Baca Juga: KPU Jateng Dapat Laporan Sengketa, Penetapan DPRD Jawa Tengah Terpilih Dilaksanakan Bulan Juni

“Sementara itu, untuk deposit lainnya, kita hanya mendapatkan Rp 600 ribu, dengan pembayaran bulanan sebesar Rp 50 ribu,” ungkap Imas dengan nada kecewa usai menjadi saksi di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Senin 22 April 2024.

Awal mula Imas menjadi nasabah merupakan inisiatif yang berkunjungannya ke rumah petugas KSPPS BMT Mitra Umat, yang tak lain adalah tetangga rumahnya.

Kepercayaan yang dibangun atas dasar kedekatan sosial kini menuntut pertanggungjawaban lembaga keuangan Koperasi tersebut.

Imas, bersama nasabah lain, berharap pada akhirnya akan ada pencairan dana dari program deposito maupun program tabungan lainnya.

“Katanya akan ada pencairan, tapi kapan? Saya tidak tahu. Yang jelas, saya ingin uang saya kembali secepat mungkin, dan begitu juga dengan nasabah lain,” harapnya.

Baca Juga: Kendal Futsal League 2024 Tak Hanya untuk Klub, Tim Futsal SMA Juga Berlaga

Ketika ditanya tentang langkah selanjutnya, Imas berharap ada pertanggungjawaban dari KSPPS BMT Mitra Umat dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengembalikan uang para nasabah.

“Saya berharap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, jika tidak memungkinkan, saya tidak keberatan untuk menempuh jalur hukum. Proses kepolisian mungkin memakan waktu lebih lama, tapi jika itu yang diperlukan untuk keadilan, saya siap,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X