SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - BNN Jateng mengamankan narkoba jenis ganja sebanyak 8.963,41 gram (8,9 Kg) senilai Rp. 134.451.150, Selasa 23 April 2024.
Semua ganja tersebut didapat BNN Jateng berdasarkan sinergi dengan berbagai instansi mulai dari Kanwil DJBC Jateng – DIY, Bea Cukai Semarang BNN Kota Surakarta, BNN Kota Tegal.
Dari semua ganja yang diamankan tersebut, Kepala BNN Jateng, Brigjen Agus Rohmat menuturkan ada kasus yang menonjol yakni diamankannya ganja 6 kg.
"Tersangka dalam kasus ini berinisial AMB yang bekerja sebagai wiraswasta. Adapun lokasi kejadiannya di Jalan Kepodang No.23 RT.3/RW.6, Randugunting, Kec. Tegal Selatan, Kota Tegal," ungkapnya.
Lebih detail Agus menjelaskan, pengungkapan narkoba ini dilakukan pada Senin 22 April 2024 pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Inovasi Berkelanjutan: Batang Raih Peringkat 3 Hemat Energi di Jateng
Awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman narkoba lewat ekspedisi menuju Tegal.
"Awalnya kita dapat info dari BNN Provinsi Sumatera Utara ada pengiriman paket dari Sumut ke Tegal kemudian penyelidikan dengan seksama bersama BNN kotaTegal dan BNN RI, Bea Cukai," kata Agus di kantornya, Selasa 23 April 2024.
Kemudian setelah diidentifikasi ganja tersebut dimasukkan dalam enam pipa untuk mengelabui pihak ekspedisi dan petugas.
Setelah itu dilakukan penangkapan di lokasi pengiriman di Jalan Randugunting, Tegal Selatan.
"Mampu diidentifikasi, Ganja dimasukkan dalam pipa. Saat diterima berhasil tangkap. Barang bukti dibuka disaksikan saksi dan tersangka. Ganja 6.000 gram," ujarnya.
Baca Juga: As Belakang Truk Patah, Jalur Pantura Dialihkan
Sementara untuk pelaku AMB masoh dalam pemeriksaan. Dia awalnya memesan barang lewat online dam rencananya akan diedarkan di Tegal.
"Ini masih dikembangkan lagi. Jaringan Sumut, Medan, Jateng. Mudah-mudahan berkembang ke pelaku lain. Dia itu langsung pesan ganja lewat online, kemudian dikirim seolah pipa," tegasnya.