Viral Muncul Spanduk Tolak Calon Bupati 'Impor', Dianggap Rendahkan Orang Batang

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 12:15 WIB
Andi Rudi Haryanto, seorang tokoh masyarakat Batang mengkritik spanduk Tolak Calon Bupati 'Impor'
Andi Rudi Haryanto, seorang tokoh masyarakat Batang mengkritik spanduk Tolak Calon Bupati 'Impor'

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Di tengah hiruk-pikuk persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang tahun 2024, spanduk-spanduk besar bermunculan di berbagai penjuru kota.

Pesan yang terpampang jelas “Tolak Calon Bupati Impor”. Namun, siapa sangka pemasangan spanduk oleh pihak anonim ini memicu debat sengit di kalangan masyarakat.

Andi Rudi Haryanto, seorang tokoh masyarakat Batang menyatakan, spanduk ini bukan hanya merendahkan diri sebagai orang Batang, tapi juga menunjukkan ketidakpercayaan terhadap kemampuan bersaing secara sehat.

Baca Juga: Strategi PKS Batang Jelang Pilkada, Nama Wihaji Disebut

Sehingga mestinya itukan sudah tidak ada putra daerah. Adanya putra Indonesia, karena semua warga negara Indonesia diberi kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri atau dicalonkan.

"Kita harus ingat, kita semua adalah putra-putri Indonesia, dan setiap warga negara berhak untuk mencalonkan diri tanpa dibatasi oleh asal-usul daerah,” tegas Andi pada hari Senin, 29 April 2024.

Lebih lanjut, Andi memperingatkan bahwa mentalitas eksklusif ini hanya akan menghambat kemajuan.

Baca Juga: Pilgub Jateng 2024, Irjen Ahmad Luthfi Dipasangkan dengan Eks Bupati Batang? Begini Kata Partai Golkar

“Jika kita menolak calon dari luar dan hanya mengandalkan putra daerah, kita tidak akan pernah berkembang. Lihat saja Papua; sentimen separatisme bisa tumbuh karena rasa primordialisme yang berlebihan. Saatnya kita menghapus pemikiran sempit tersebut,” imbuhnya dengan semangat.

Di sisi lain, Pj Bupati Batang, Lank Dwi Rejeki, ketika dimintai tanggapan memilih untuk tidak berkomentar.

“Saya tidak akan memberikan komentar untuk saat ini, karena ini adalah masalah politik,” katanya, menutup wawancara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X