Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Batang Tangkap 23 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Puluhan Gram Sabu sabu

photo author
- Sabtu, 27 April 2024 | 16:26 WIB
Kasatnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawan.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Kasatnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawan. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Satresnarkoba Polres Batang telah berhasil menangkap 23 tersangka terkait kasus narkoba dari Januari hingga April 2024.

Menariknya, separuh dari mereka adalah residivis yang terjerat dalam jerat hukum untuk kedua kalinya.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasatnarkoba AKP Erdi Nuryawan, mengungkapkan pada Sabtu 27 April 2024.

“Kami melihat pola yang sama, dimana 50 persen dari pelaku adalah residivis. Sementara itu, sekitar 40 persen adalah pemula yang tergoda untuk mencoba-coba,” ujarnya.

Baca Juga: Dinamika Perceraian di Kalangan PNS Batang

Selama periode ini, Polres Batang telah mengamankan 72,82 gram sabu sabu dan 26.422 butir obat berbahaya daftar G. Penangkapan ini merupakan hasil dari 18 laporan polisi yang diajukan.

Penangkapan terbesar terjadi di kecamatan Banyuputih, dimana 64 gram sabu sabu berhasil diamankan dari tangan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Batang. Pelaku, yang bertindak sebagai kurir, dikendalikan dari Lapas Semarang.

“Kabupaten Batang saat ini masih berada dalam kategori zona kuning untuk peredaran narkoba. Kecamatan Banyuputih dan Limpung adalah wilayah dengan kasus terbanyak.” kata AKP Erdi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan obat terlarang terbanyak terjadi di Kecamatan Bawang dan Tersono.

Baca Juga: Harga Bawang Merah dan Gula Pasir di Batang Melonjak Tinggi

“Di Gringsing, obat-obatan ini digunakan dengan anggapan dapat menambah stamina dan mencegah kantuk, sedangkan sabu digunakan untuk stimulus kerja. Pengguna utamanya adalah para pekerja dan sebagian pelajar,” ucapnya.

Dengan beroperasinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), diharapkan kerawanan akan meningkat. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah memulai kerjasama dengan pemerintah desa setempat untuk mengantisipasi masuknya pekerja asing dan dari luar kota ke wilayah Gringsing.

“Kami meningkatkan pengawasan di hotel, mess, dan kos-kosan di sekitar kawasan. Kami juga berkoordinasi dengan layanan pengiriman paket untuk mengidentifikasi kiriman yang mencurigakan,” tambah AKP Erdi.

Baca Juga: Renovasi Pasar Banjarsari Pekalongan Dikebut, Habiskan Anggaran APBN Rp131 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X