Menurutnya, harga satu gram sabu sabu di Kabupaten Batang mencapai Rp 1,8 juta. Para pengguna biasanya berkelompok untuk membeli narkoba tersebut. Sistem pembeliannya pun unik, dengan jaringan yang terputus dan komunikasi yang dilakukan melalui aplikasi Telegram, bukan WhatsApp.
Tidak semua pelaku penyalahgunaan narkoba langsung masuk penjara.
“Kami bekerja sama dengan BNN untuk membuka opsi rehabilitasi, meskipun ini tidak menghapus hukuman pidana. Keputusan akhir ada di tangan hakim, apakah akan dihukum atau direhabilitasi,” tutup AKP Erdi, seraya menyebutkan bahwa saat ini ada empat pelaku yang sedang menjalani rehabilitasi.