Karenanya, Kejari Batang dalam waktu dekat merencanakan untuk melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan petunjuk yang lebih jelas lagi terkait dengan penyelesaian penanganan perkara.
Berkaitan dengan pencabutan laporan perdata dari tersangka, pihanya menyatakan belum menerima informasi tersebut secara resmi. Apakah sudah dicabut secara resmi atau belum. Piihaknya masih menunggu penanganan perkara perdatanya dari Pengadilan.
"Tadi sempat disampaikan oleh kuasa hukum dari pelapor bahwa katanya gugatan dari pihak si penggugatnya sudah di cabut, tapi kami sampai saat ini belum mendapatkan akta ataupun pemberitahuan itu secara resmi. Apakah itu berkas perkara ataupun dalam bentuk lainnya, sehingga kami masih menunggu kejelasan informasi tersebut," tandasnya.