Ia yakin bahwa dengan meminta keterangan 8 pelaku yang telah dihukum, kasus ini akan semakin terang dan mudah untuk diusut tuntas.
Komitmen Hotman Paris untuk Keadilan
Pengacara flamboyan ini menegaskan komitmennya untuk terus memberikan bantuan hukum demi tercapainya keadilan bagi masyarakat.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk membantu lebih banyak lagi kasus serupa, terutama setelah kliennya, Prabowo Subianto, menjadi Presiden.
Baca Juga: Sosok Ini Bongkar Ruben Onsu Jarang Pulang, Jadi Penyebab Sarwendah Pilih Pisah Rumah?
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Menanggapi desakan publik, Polda Jawa Barat akhirnya mengumumkan bahwa ketiga pelaku buronan, Pegi alias Perong, Andi, dan Dani, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ciri-ciri mereka juga telah dipublikasikan agar masyarakat dapat membantu proses pencarian.
Kasus Vina Cirebon menjadi contoh pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tuntas. Diharapkan dengan kembalinya perhatian publik terhadap kasus ini, ketiga pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.