PPDB SMP di Kendal Dimulai, ini Daerah yang Dapat Jalur Zonasi Khusus

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 13:47 WIB
Ilustrasi PPDB Online 2024.   (ilustrasi)
Ilustrasi PPDB Online 2024.   (ilustrasi)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024-2025 mulai dibuka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal membuka beberapa jalur untuk PPDB tahun 2024.

Selain ada jalur prestasi, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan kelas khusus olahraga tahun ini ada jalur zonasi khusus.

“Jadi jalur zonasi khusus ini untuk calon siswa yang berada di wilayah atau daerah yang tidak masuk dalam jalur zonasi namun jaraknya lebih dekat,” kata Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonay dikonfirmasi Selasa 28 Mei 2024.

Dalam zonasi khusus ini ada beberapa wilayah yang bisa terkover di sekolah negeri paling dekat. Berdasarkan surat edaran , ada 23 SMP Negeri yang masuk zonasi khusus yang bisa diisi oleh calon siswa dari desa yang sudah dituangkan dalam surat edaran Disdikbud.

Baca Juga: Disdikbud Kendal Perbolehkan Sekolah Gelar Outing Class, Begini Aturannya

“Seperti contoh warga desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan masuk zonasi khusus di SMP Negeri 1 Singorojo. Atau warga yang berada di Desa Kedungsureng Kaliwungu Selatan masuh zonasi khusus SMP Negeri 1 Kaliwungu,” jelasnya.

Ditambahkan Ferinando, untuk pendaftaran jalur afirmasi sudah dibuka sejak Senin 27 Mei hingga tanggal 31 Mei 2024. Sedangkan untuk jalur zonasi, zonasi khusus, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali mulai Selasa 28 Mei hingga 31 Mei 2024.

“Seluruh pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Kendal jenjang SMP dilaksanakan secara online dengan mengakses alamat laman website: disdikbud.kendalkab.go.id/ppdbonline atau ppdb.kendalkab.go.id,” terang Feri.

Langkah pendaftaran dengan memilih salah satu jalur dengan klik salah satu jalur pendaftaran sesuai menu yang tersedia. Di antaranya afirmasi, zonasi, PTOW, prestasi dan zonasi khusus.

Kemudian mengisi formulir berupa inputan formulir calon peserta didik dengan mengisi formulir terdiri dari biodata pendaftar, wali murid, data pendukung (upload akta kelahiran, KK, rapor, KIA, NISN, dan KKS), serta sekolah tujuan.

Tahapan selanjutnya adalah centang pernyataan di bagian paling bahwa yang menyatakan "Dengan mengirimkan formulir ini, Anda setuju bahwa informasi yang Anda berikan akurat dan lengkap. Anda bertanggung jawab atas kebenaran data yang Anda kirimkan". Terakhir adalah tekan kirim.

 

 

Daftar SMP Negeri dan Desa Zonasi Khusus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X