Kurir dan Ojol Harus Ikut Tapera, Ini Ketentuannya

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 22:00 WIB
Kurir dan ojol mesti ikut Tapera  (pixabay)
Kurir dan ojol mesti ikut Tapera (pixabay)

Dampak dan Manfaat

Dengan ketentuan baru ini, pekerja informal seperti ojol dan kurir memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menabung demi kepemilikan rumah di masa depan. BP Tapera berharap, dengan perluasan cakupan ini, lebih banyak pekerja di Indonesia yang dapat merasakan manfaat dari program tabungan perumahan rakyat.

Peraturan baru dari BP Tapera yang mencakup pekerja informal dalam kewajiban iuran Tapera merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja non-formal. Meskipun ada syarat penghasilan yang harus dipenuhi, hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pekerja untuk berpartisipasi dalam program tersebut dan mendapatkan manfaatnya di masa depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X