Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah menuturkan seluruhnya CPD yang menggunakan piagam tersebut ada 69 siswa yakni di SMAN sebanyak 65 siswa dan SMK 4 siswa.
Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6 SMAN 14, SMAN 7, dan SMKN 6.
Mengenai siapa saja yang sudah melakukan daftar ulang dia juga belum bisa menyatakan karena prosesnya belum selesai.
Baca Juga: Kembangkan Wisata Kalikesek, Bumdes Sriwulan Makmur Lakukan Inovasi
"Di sistem itu ada. Tapi saat ini belum selesai prosesnya, masih ada dua hari lagi sampai tanggal 12 Juli. Dalam aturannya jika tidak melakukan daftar ulang diganti dengan CPD cadangan," katanya.
Terakhir dari Ketua Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Jawa Tengah Dhoni Widiyanto menyatakan sudah melakukan tiga kali panggilan terhadap guru Marching Band SMP 1, Suroso. Namun tidak ditanggapu.
"Kami sudah tiga kali secara tertulis mengundang yang bersangkutan. Kalau tiga kali mangkir kami harus meminta keterangaan dari pihak-pihak yang lain. Kemudian setelah tidak hadir kami mendatangi ke rumah orangtuanya di Kendal. Setelah kejadian itu viral sudah tidak di rumah atau di kos," ungkapnya.