Didukung PT BPI, Kemenag Batang Sertifikasi 174 Produk UMKM

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:55 WIB
Pelaku UMKM binaan PT BPI menunjukkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Batang. (Muslihun)
Pelaku UMKM binaan PT BPI menunjukkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Batang. (Muslihun)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Layanan sertifikat halal yang diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang terus menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan mutu dan memastikan kehalalan produk yang dihasilkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui program ini, Kemenag Batang secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan bagi UMKM binaan, terutama yang berlokasi di sekitar PLTU Batang, dengan dukungan penuh dari PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).

Siswoyo, Pengawas Halal dari Kemenag Batang, menyatakan bahwa sertifikat halal yang diberikan bukan sekadar selembar kertas, melainkan simbol kehadiran negara dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat serta perlindungan konsumen.

"Sertifikat halal yang kami bagikan kali ini, sebanyak 174 kepada pelaku UMKM di sekitar kawasan PLTU," ungkap Siswoyo dengan penuh semangat saat berbicara mengenai dampak program ini terhadap masyarakat.

Baca Juga: Kisah Kampung Cakrawala Semarang: Korban Penggusuran, Terus Bertahan Hidup dengan Suara Bising dan Getaran

Untuk memastikan bahwa proses sertifikasi berjalan lancar, Siswoyo bahkan turun langsung ke lapangan.

Pada Senin, 12 Agustus 2024, ia mengunjungi kediaman beberapa pelaku UMKM di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Dalam kunjungan tersebut, Siswoyo memastikan bahwa pendampingan sertifikat halal diberikan secara intensif, terutama bagi pelaku usaha utama yang berada di desa-desa Kecamatan Kandeman dan Tulis.

Program sertifikasi halal ini juga mendapat dukungan penuh dari PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), yang telah menjalin kerjasama erat dengan Kemenag Batang.

Baca Juga: Pengamat Nilai Aksi Mahasiswa di Pasar Weleri Kendal Rawan Ditunggangi

Ahmad Lukman, CSR & Community Relations Manager BPI, menjelaskan bahwa perusahaan sangat peduli terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar PLTU.

"Kami menggandeng Kemenag Batang untuk mensertifikasi produk-produk pelaku UMKM binaan BPI, agar memiliki standarisasi dan lebih layak jual. Sehingga konsumen memiliki kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi, serta peningkatan kesejahteraan bagi pelaku UMKM," kata Ahmad Lukman.

Kerjasama ini tidak hanya membantu UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas produk, sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan adanya kepastian halal, produk-produk UMKM di sekitar PLTU Batang tidak hanya layak konsumsi tetapi juga memiliki nilai tambah yang signifikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X