213 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Batang Terima Remisi pada HUT RI ke-79: Langkah Baru Menuju Kehidupan Baru

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:45 WIB
Asisten Administrasi Umum Setda Batang, Sugeng Sudiharto, menyerahkan SK Remisi Kemerdekaan bagi para WBP Lapas Kelas IIB Batang. (Dokumentasi)
Asisten Administrasi Umum Setda Batang, Sugeng Sudiharto, menyerahkan SK Remisi Kemerdekaan bagi para WBP Lapas Kelas IIB Batang. (Dokumentasi)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Suasana penuh haru menyelimuti Lapas Kelas IIB Batang saat 213 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 211 WBP memperoleh Remisi Umum (RU) 1 yang memberikan pengurangan pidana sebagian, sedangkan 2 WBP mendapatkan Remisi Umum (RU) 2 yang berarti mereka langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo, menjelaskan bahwa awalnya 217 WBP diusulkan untuk menerima remisi. Namun, karena empat di antaranya telah lebih dulu dibebaskan berkat Surat Keterangan Pembebasan Bersyarat (SKPB), maka jumlah penerima remisi berkurang menjadi 213 orang.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Batang Serukan Persatuan dan Kerukunan pada Upacara Kemerdekaan

"Maka hanya 213 yang mendapat remisi bertepatan dengan HUT Kemerdekaan,” ungkapnya, setelah menggelar upacara HUT RI di Aula Lapas Kelas IIB Batang, Sabtu 17 Agustus 2024.

Jose Quelo juga mengimbau kepada dua orang penerima RU 2, Slamet Nafi Safarudin dan Saiful Rochman, untuk menjaga amanah dari pemerintah dengan sebaik-baiknya.

“Segera kembali ke tengah masyarakat, agar berguna bagi lingkungan sekitar, bangsa, dan negara,” harapnya dengan penuh keyakinan.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Batang, Sugeng Sudiharto, memberikan pesan penting bagi para WBP yang baru saja menerima remisi. Ia berharap, mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Baca Juga: Lucunya Parade Fashion Show Satwa di Beach Safari Jateng Batang Rayakan HUT ke 79 RI

“Usai memperoleh remisi, para WBP diharapkan dapat memperbaiki diri dan kembali menjalankan kewajibannya sebagai anggota masyarakat. Selama di lapas, mereka telah mendapatkan pelatihan keterampilan seperti perbengkelan dan menjahit, yang diharapkan dapat menunjang kesejahteraan mereka di masa depan,” tuturnya.

Slamet Nafi Safarudin, salah satu penerima remisi yang langsung bebas, mengungkapkan kebahagiaannya yang mendalam.

"Saya sudah tiga tahun di sini, alhamdulillah dapat remisi empat bulan, jadi langsung bebas. Saya sangat ingin segera bertemu dengan keluarga yang rencananya akan menjemput saya,” ujarnya dengan penuh haru.

Penerimaan remisi ini bukan hanya menandai momen kebangkitan baru bagi para WBP, tetapi juga menjadi simbol harapan dan kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan mereka.

Baca Juga: Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Jembatan Kalikuto Tol Batang-Semarang Sopir Tewas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X