AYOSEMARANG.COM -- Seorang pria dihukum tiga bulan penjara setelah memergoki istrinya selingkuh.
Hukuman tiga bulan penjara tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Taiwan kepada sang pria, karena dianggap melanggar privasi istrinya.
Diketahui, pria tersebut memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka dan berhasil merekan kelakuan tidak senonoh sang istri dengan pria lain.
Baca Juga: Viral Curhatan Pilu Suami Bangkrut, Istri Malah Pergi ke Pelukan Sang Mantan
Dilansir dari Oddity Central, pria yang dilaporkan bermarga Fan tersebut sudah menikah dengan istrinya selama beberapa tahun dan dikaruniai dua orang anak yang masih kecil.
Pada tahun 2022, Fan mulai curiga bahwa istrinya berselingkuh. Ia kemudian memasang kamera di bawah piano di ruang tamu dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.
Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius sedang melakukan hal tidak senonoh di rumah mereka.
Rekaman tersebut kemudian digunakan oleh sang suami sebagai alasan perceraian.
Baca Juga: KKN Undip Viral, Banyak Netizen Penasaran Cari Video di X
Di bulan Februari 2022, Fan mengundang istrinya dan pengacaranya untuk bernegosiasi tentang perceraian, tetapi mereka tidak mencapai kesepakatan.
Akibat hal tersebut, Fan mengajukan gugatan perdata terhadap istrinya untuk ganti rugi perdata.
Namun, sang istri kemudian justru mendatangi kantor polisi setempat dan menuduh suaminya telah mengganggu privasinya, karena sang suami memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuannya.
Istri Fan akhirnya mengajukan gugatan terhadapnya. Fan pun beralasan memasang kamera karena khawatir dengan anak-anaknya, yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi