KPU Batang Coret 975 Pemilih Tidak Penuhi Syarat dari DPS Pilkada 2024

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 14:54 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki sambutan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki sambutan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Muslihun/Kontributor Batang)

“Gunakan hak pilih sesuai DPT. Kami dorong masyarakat untuk mengikuti pilkada sesuai pilihan masing-masing,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Batang berupaya memastikan bahwa setiap suara dalam pemilihan mendatang akan dihitung dan diakui dengan adil.

Masyarakat diharapkan untuk aktif terlibat, menjadikan Pilkada 2024 sebagai momentum penting bagi demokrasi di daerah mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X